Minggu, 07 Juli 2019

Cerita PPDB SD Negeri 2019



Image Credit: Twitter @PPDBDKI
Yak, ibu-ibu akhirnya bulan Juni tiba. Saatnya bersiap untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB 2019). Ibu-ibu yang memiliki anak yang sudah memasukin usia 7 tahun seperti saya pasti sudah mulai rempong. Mulai dari mencari tahu bagaimana sistematika pendaftaran dan persyaratan apa saja yang diperlukan untuk mendaftar.

PPDB 2019 untuk zonasi, dibuka pada tanggal 17 juni 2019. Saya pun sudah bersiap untuk berjibaku bersama ibu-ibu lainnya di sekolah pilihan sejak jam 07.00 WIB. Datang jam 07.00 WIB saja saya dapat no. antrian 52, ternyata banyak ibu-ibu yang sudah datang ke sekolah dari jam 06.00 WIB hanya sekadar mengambil nomor antrian lalu pulang dulu dan kembali lagi jam 8.

Di infokan oleh petugas sekolah, bahwa pendaftaran akan dibuka pukul 07.30 namun molor jam 08.00 nomor antrian 01 dipanggil. Sebenarnya saya sudah tidak kaget lagi sih, kalau ngaret. Untung saja saya enggak sendirian di sana, kebetulan banyak ibu-ibu lain teman sekolah anak saya yang juga mendaftarkan anaknya di sekolah yang sama dengan anak saya. Lumayanlah sejam ketawa bareng sambil menunggu panggilan.

Ternyata setelah tragedi materai 6000 2 lembar, ada lagi yang bikin heboh. Saat nomor antrian 01 - 05 sedang melakukan pendaftaran, tiba-tiba mereka kembali ke pintu keluar sambil berlari-lari. Ibu-ibu yang melihat jadi bertanya-tanya ada apakah gerangan? "Disuruh pakai map merah untuk menyerahkan dokumen pendaftaran" teriak salah satu ibu. Sontak semua ibu-ibu yang ada di tempat menunggu berlarian kocar-kacir menuju warung terdekat untuk membeli map merah. Hah, kenapa sih, yang kayak gini dikasih taunya mendadak. Untung stok map merah di warung itu banyak, coba kalau sedikit, sibuk deh emak-emak ke tempat fotocopy yang jaraknya jauh dari sekolah.

Urusan map selesai, semua ibu-ibu kembali tertib menunggu giliran nomornya dipanggil. Sampailah akhirnya saya berjalan menuju ruang pendaftaran. Agak kecewa sih, kirain begitu masuk sudah bisa langsung daftar, ternyata di dalam masih harus antri lagi untuk mengisi buku pendaftaran, lalu diberikan formulir pendaftaran dan verifikasi dokumentasi (KK dan Akte). 30 menitlah saya mengantri di tahap ini.

Setelah melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan formulir pendaftaran yang di isi, saya beserta ibu-ibu yang lainnya masih harus mengantri lagi untuk pembuatan akun login ke website ppdb online. Entah mengapa kami yang berada di sana merasa "kok lama banget ya?" mungkin sekalian didaftarkan oleh petugas makanya lama (Mungkin). Jam hampir menunjukan pukul 11.30, dan nama anak saya baru dipanggil. Di dalam ruangan (Alhamdulillah) ber AC membuat saya nyaman, lumayan buat ngademin suasana. Di sana saya dihadapkan oleh petugas yang sedang memasukan data anak saya, karena ia mengkonfirmasi beberapa data kepada saya. Saya kira sedang dilakukan pendaftaran online, ternyata salah, saudara-saudara. Petugas tersebut bertugas membuatkan akun ppdb online untuk saya. Dan setelahnya saya masih diarahkan ke petugas lainnya di sana yang ternyata bertugas untuk mengaktivasi akun saya. Setelah itu ia menjelaskan bagaimana saya harus melakukan pendaftaran 3 sekolah pilihan secara online.

Baiklah, saya kembali ke rumah dan melakukan pendaftaran online melalui smartphone. Ternyata pendaftaran secara online enggak sesulit yang saya bayangkan. Bisa dibilang sangat mudah. Interface website yang userfriendly lumayan membantu. Dan bisa memantau hasil seleksi melalui aplikasi siap PPDB yang dapat diunduh melalui playstore. Hanya saja sepertinya alur verifikasi dokumen hingga aktivasi akun terasa lama sekali, entah kenapa, mungkin terlalu banyak step yang dilalui. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi.

Oh, iya untuk ibu dan bapak yang berniat mendaftarkan anaknya ke SD Negri, sekadar info saja untuk tahun 2019 dokumen yang wajib di bawa saat melakukan pendaftaran di sekolah adalah:
1. Kartu Keluarga yang sudah terdapat NIK anak di dalamnya
2. Akte Kelahiran anak

Namun ada baiknya ibu dan bapak dari jauh-jauh hari menyiapkan dokumen pendukung yang mungkin saja di minta saat lapor diri ketika anak sudah dipastikan lolos seleksi, antara lain:
1. Kartu Identitas Anak
2. Sertifikat Imunisasi
3. KTP kedua orangtua

Bagi yang belum lolos seleksi tahap ke 1, bisa dicoba lagi tahap ke 2. Hanya saja memang syarat seleksi yang pertama dilihat adalah usianya. Semakin muda usianya semakin sulit, karena yang paling diutamakan adalah usia yang paling tua.

Setelah pengumuman menyatakan Agha diterima di sekolah yang dipilih, tanggal 19 Juni 2019 lanjut untuk lapor diri ke sekolah tersebut. Tentu masih dengan membawa berkas-berkas sebagai kelengkapan administrasi. Berikut berkas yang harus dibawa pada saat wajib lapor:
1. Fotokopi KTP Ayah dan Ibu
2. Fotokopi Akte kelahiran
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Print out bukti pendaftaran online
5. Form yang diberikan oleh pihak sekolah saat akan lapor diri tentunya telah diisi lengkap.
6. Siapkan materai 3000 2 lembar dan materai 6000 1 lembar (*mungkin ini opsional tergantung sekolah yang bersangkutan)

Selesai! Proses pendaftaran dan penerimaan sudah dilakukan, tinggal mempersiapkan kebutuhan sekolah dan Agha masuk sekolah baru tanggal 15 Juli Nanti.

Semangat Ibu-Ibu!